Pengelolaan

 Pengelolaan Sekolah

SD Negeri 3 Banjar Jawa memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas untuk melaksanakan layanan pendidikan. Sekolah merumuskan dan menetapkan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk aspek perencanaannya.

Berikut ini visi, misi, sembilan nilai budaya, serta branding SD Negeri 3 Banjar Jawa.

 

Untuk pengelolaan yang efektif, sekolah memiliki pedoman pengelolaan yang meliputi KTSP, kalender pendidikan/akademik, struktur organisasi, pembagian tugas guru, pembagian tugas tenaga kependidikan, peraturan akademik, tata tertib, kode etik, dan biaya operasional.

Untuk menciptakan layanan yang bermutu, sekolah melaksanakan kegiatan kesiswaan yang meliputi penerimaan peserta didik baru (PPDB), layanan konseling, ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, serta penelusuran alumni.

Dalam  memaksimalkan pendidik dan tenaga kependidikan, sekolah mendayagunakannya melalui berbagai pengelolaan meliputi: pemenuhan kebutuhan, pemberdayaan, pengembangan dan promosi, serta  penghargaan.

Sekolah dasar Negeri 3 banjar Jawa juga selalu mengevaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikannya. Sekolah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, dengan mempertimbangkan kesesuaian penugasan dengan latar belakang pendidikan, keseimbangan beban kerja, keaktifan, pencapaian prestasi, dan keikutsertaan dalam berbagai lomba.

Dalam upaya memaksimalkan peran serta masyarakat dalam pendidikan, sekolah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam melakukan berbagai kegiatan pengelolaan pendidikan, antara lain lembaga pendidikan, kesehatan, kepolisian, keagamaan, kemasyarakatan, dunia usaha, serta lembaga pengembangan minat dan bakat. Selain itu, dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), Sekolah selalu melaksanakan kegiatan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah melalui sistem penjaminan mutu pendidikan yang dievaluasi secara internal dan eksternal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar