Pengelolaan Sekolah
SD Negeri 3 Banjar Jawa memiliki visi, misi, dan
tujuan yang jelas untuk melaksanakan layanan pendidikan. Sekolah merumuskan dan
menetapkan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)
untuk aspek perencanaannya.
Berikut ini visi, misi, sembilan nilai budaya, serta branding SD Negeri 3 Banjar Jawa.
Untuk pengelolaan yang efektif, sekolah memiliki
pedoman pengelolaan yang meliputi KTSP, kalender pendidikan/akademik, struktur
organisasi, pembagian tugas guru, pembagian tugas tenaga kependidikan,
peraturan akademik, tata tertib, kode etik, dan biaya operasional.
Untuk menciptakan layanan yang bermutu, sekolah
melaksanakan kegiatan kesiswaan yang meliputi penerimaan peserta didik baru
(PPDB), layanan konseling, ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, serta
penelusuran alumni.
Dalam
memaksimalkan pendidik dan tenaga kependidikan, sekolah
mendayagunakannya melalui berbagai pengelolaan meliputi: pemenuhan kebutuhan,
pemberdayaan, pengembangan dan promosi, serta
penghargaan.
Sekolah dasar Negeri 3 banjar Jawa juga selalu
mengevaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikannya. Sekolah melaksanakan
penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, dengan mempertimbangkan
kesesuaian penugasan dengan latar belakang pendidikan, keseimbangan beban
kerja, keaktifan, pencapaian prestasi, dan keikutsertaan dalam berbagai lomba.
Dalam upaya memaksimalkan peran serta masyarakat dalam
pendidikan, sekolah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan dengan
lembaga lain yang relevan dalam melakukan berbagai kegiatan pengelolaan
pendidikan, antara lain lembaga pendidikan, kesehatan, kepolisian, keagamaan,
kemasyarakatan, dunia usaha, serta lembaga pengembangan minat dan bakat. Selain
itu, dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), Sekolah selalu
melaksanakan kegiatan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah melalui sistem
penjaminan mutu pendidikan yang dievaluasi secara internal dan eksternal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar