Penilaian

 Penilaian Pendidikan

 Pada aspek penilaian, guru melaksanakan penilaian hasil belajar siswa berdasarkan 6 prinsip penilaian yaitu sahih, objektif, adil, terbuka, holistik, serta akuntabel. Untuk menentukan target pembelajaran, sekolah menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) seluruh mata pelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, kondisi satuan pendidikan, dan analisis hasil penilaian.

Langkah penilaian proses dan hasil belajar di Sd Negeri 3 Banjar Jawa meliputi menetapkan tujuan penilaian, menyusun kisi-kisi ujian, mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen dan pedoman penilaian, melakukan analisis kualitas instrument, melaksanakan penilaian, mengolah (menskor dan menilai) dan menentukan kelulusan siswa, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian.

Bentuk pelaksanaan penilaian pengetahuan yang dilakukan di SD Negeri 3 Banjar Jawa berupa ulangan,  pengamatan, penugasan, serta bentuk penilaian lain seperti jurnal, portofolio, dan penilaian proyek. Selanjutnya guru menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki proses pembelajaran, mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi siswa, serta menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun dan/atau kenaikan kelas.

Pada penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui tahapan mengamati perilaku siswa selama pembelajaran, mencatat perilaku siswa dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan, menindaklanjuti hasil pengamatan, mendeskripsikan perilaku siswa, dan melaporkan kepada wali kelas.

Sedangkan penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui penilaian praktik yaitu penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu, penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk, teknologi dan seni, penilaian proyek adalah penilaian yang kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu, portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu, serta teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Pertimbangan penentuan kelulusan siswa di SD negeri 3 Banjar Jawa menggunakan pertimbangan ujian sekolah (US dan USBN), penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar