PTK

Pendidik dan tenaga Kependidikan

Guru SD Negeri 3 Banjar Jawa memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) PGSD dengan program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, serta diperoleh dari lembaga dan program studi terakreditasi. Berikut ini adalah kualifikasi akademik dan status guru di SD Negeri 3 Banjar Jawa.

Guru professional dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. SD Negeri 3 Banjar Jawa terus berupaya mengusahakan agar pendidik memiliki sertifikasi profesional.

Tenaga administrasi di SD negeri 3 Banjar Jawa berperan dalam menyelesaikan tugas-tugas ketatausahaan.

Perpustakaan sekolah memiliki tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi D3 Perpustakaan dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini data PTK SD Negeri 3 Banjar Jawa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar